Rabu, 23 Juli 2008

Pembangunan Berkelanjutan

Rio+10
Apakah Rio+10 Itu?
Mengapa UNCED Begitu Penting Bagi Kita?
Apa Saja Hasil UNCED?
Jadi, Apa Tujuan Rio+10 Itu?
Apa Hasil yang Diharapkan dari Rio+10 Itu?
Mengapa Major Group?


Rio+10

Konferensi Tingkat Tinggi Dunia tentang Pembangunan Berkelanjutan (World Summit on Sustainable Development) diselenggarakan di Johannesburg pada tanggal 2-11 September 2002 di Johannesburg, Afrika Selatan. Konferensi dunia tersebut disebut juga Rio+10. Lebih dari 189 kepala pemerintahan menghadiri pertemuan tingkat tinggi tersebut.

Apakah Rio+10 itu?

Rio+10 merupakan pertemuan para kepala pemerintahan, kelompok-kelompok masyarakat yang peduli, badan-badan di bawah PBB, lembaga keuangan internasional dan aktor penting lain untuk menilai perubahan yang terjadi di seluruh dunia setelah "Earth Summit" atau "United Nations Conference on Environment and Development" (UNCED) yang pertama pada tahun 1992 di Rio de Jainero, Brazil. Dalam pertemuan Rio+10 di Johannesburg dilakukan peninjauan terhadap 10 tahun pelaksanaan pembangunan berkelanjutan semenjak konferensi yang pertama di Rio de Jainero. Pengevaluasian secara kritis akan menghasilkan sebuah review yang komprehensif dan terbuka, termasuk apa saja hambatan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan dan menentukan tren ke depannya. Sebelum ke Johannesburg, akan ada pertemuan persiapan oleh Biro 10 (Preparatory Committee) sebanyak empat kali yang disebut dengan PrepCom I - IV.

Mengapa UNCED Begitu Penting Bagi Kita?

United Nations Conference on Environment and Development (UNCED) atau Earth Summit 1992 dihadiri oleh para pembuat kebijakan, diplomat, ilmuwan, kalangan media massa dan perwakilan ornop dari 179 negara sebagai bagian dari upaya besar-besaran untuk memperbaiki dampak dari kegiatan sosial ekonomi manusia terhadap lingkungan dan sebaliknya. Pada saat yang bersamaan dan di kota yang sama berlangsung juga pertemuan LSM se-dunia yang menghasilkan visi ornop tentang masa depan lingkungan, pembangunan dan kondisi sosial ekonomi dunia.

Pada saat itu dunia mulai menyadari kenyataan bahwa perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam harus diintegrasikan dengan masalah-masalah sosial seperti kemiskinan. Kesadaran ini memuncak pada pertemuan UNCED dan melahirkan konsep "Pembangunan Berkelanjutan" yang didefinisikan sebagai "pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka". Konsep ini diciptakan untuk mempertemukan dua kubu yang sebelumnya dianggap bertentangan, yaitu pembangunan ekonomi dan konservasi lingkungan.

UNCED atau Earth Summit juga begitu penting karena untuk pertama kalinya memberikan kesadaran ke seluruh dunia bahwa masalah lingkungan sangat terkait erat dengan kondisi ekonomi dan masalah keadilan sosial. Pertemuan ini menegaskan bahwa kebutuhan sosial, lingkungan dan ekonomi harus dipenuhi secara seimbang sehingga hasilnya akan berlanjut hingga generasi-generasi yang akan datang. Pertemuan UNCED mencontohkan bahwa kalau seseorang miskin dan ekonomi suatu negara lemah, maka lingkungan akan menderita; jika lingkungan dirusak dan sumber daya dipergunakan secara berlebihan, masyarakat akan menderita dan ekonomi pun akan memburuk. Pertemuan ini, meski pada tingkat global, menggarisbawahi bahwa sebuah keputusan atau tindakan nyata pada tingkat terkecil pun, baik atau buruk, pada akhirnya akan memberikan dampak ke seluruh dunia.

Di Rio de Jainero, pada pertemuan UNCED, dunia menyadari bahwa faktor sosial, ekonomi dan lingkungan saling tergantung dan bisa merubah satu dengan yang lainnya. Juga diakui bahwa keberhasilan sebuah tindakan atau program harus dilanjutkan agar hasilnya bisa berlangsung terus menerus.

Apa Saja Hasil UNCED?

Hasil utamanya adalah Agenda 21, yaitu sebuah program aksi yang menyeluruh dan luas yang menuntut adanya cara-cara baru dalam melaksanakan pembangunan sehingga pada abad 21 di seluruh dunia pembangunan akan bersifat berkelanjutan.

Hasil lain UNCED adalah:

  1. Deklarasi Rio. Berisi 27 prinsip yang dapat diaplikasikan secara universal untuk menjamin perlindungan lingkungan dan pembangunan yang bertanggung jawab. Dimaksudkan sebagai "Hak-hak Asasi Lingkungan" (Environmental Bill of Rights). Pada deklarasi ini tertuang prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dan prinsip "bersama tapi dengan tanggung jawab yang berbeda" (common but differentiated responsibilities).
  2. Kerangka Konvensi mengenai Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change). Konvensi yang mengikat secara hukum dan ditandatangani oleh 154 negara tersebut bertujuan untuk menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfir sampai pada tingkat yang dapat mencegah campur tangan manusia yang berbahaya yang berkaitan dengan sistem iklim".
  3. Konvensi Keanekaragaman Hayati (United Nations Convention on Biological Diversity). Bertujuan untuk melestarikan beraneka sumber daya genetika/plasma nutfah, spesies, habitat dan ekosistem. Juga bertujuan untuk menjamin pemanfaatan secara berkelanjutan berbagai sumber daya hayati dan untuk menjamin pembagian manfaat keanekaragaman hayati secara adil. Hingga kini telah diratifikasi oleh 180 negara.
  4. Prinsip-prinsip Rio tentang Hutan ( Rio Forestry Principles). Terdiri dari 15 prinsip yang secara hukum mengikat para pengambil keputusan di tingkat nasional dan internasional dalam rangka perlindungan, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hutan secara berkelanjutan. Meletakkan dasar-dasar proses untuk Konvensi Kehutanan Internasional (International Forestry Convention).

Setelah Earth Summit 1992, berlangsung berbagai proses dan perkembangan yang penting dalam rangka menciptakan pembangunan secara berkelanjutan di seluruh dunia. Proses dan perkembangan tersebut adalah:

  1. Konvensi Penanganan Desertifikasi. Konvensi ini mempromosikan pengelolaan lahan kering secara berkelanjutan di negara-negara berkembang, khususnya di benua Afrika. Bertujuan untuk menghentikan desertifikasi (proses perubahan dari lahan yang dapat diolah menjadi gurun pasir) dan mencegah dampak kekeringan di negara-negara yang mengalami kekeringan panjang yang parah dan/atau desertifikasi, terutama di benua Afrika.
    Konferensi Dunia mengenai Negara-negara Pulau Kecil. Berlangsung pada tahun 1994.
  2. Pembentukan Komisi Pembangunan Berkelanjutan (Commission on Sustainable Development) pada Desember 1992. Merupakan amanat Agenda 21, Komisi ini diharapkan berperan untuk menjamin pelaksanaan tindak lanjut UNCED; meningkatkan kerja sama internasional; merasionalisasi kemampuan pengambilan keputusan antarpemerintah; dan untuk menelaah kemajuan pelaksanaan Agenda 21 pada tingkat lokal, nasional, regional dan internasional. Komisi ini mulai bersidang tahun 1993 dan bertemua setiap tahun sejak saat itu.

Jadi, Apa Tujuan Rio+10 Itu?

Rio+10 tidak dimaksudkan untuk merevisi Agenda 21. Melainkan untuk mencari konsensus atas penilaan bersama mengenai kondisi saat ini dan prioritas tindakan di masa depan dalam topik-topik atau isyu baru. Keputusan yang diambil akan diarahkan untuk memperkuat komitmen semua pihak untuk mencapai tujuan Agenda 21.

Agenda yang terfokus akan memperkuat diskusi mengenai berbagai temuan dalam sektor-sektor lingkungan secara khusus (hutan, laut, iklim, energi, air tawar, dll) dan juga topik lintas sektoral seperti kondisi ekonomi, teknologi baru dan globalisasi.

Rio+10 juga akan melihat dengan kritis dampak revolusi teknologi di bidang biologi dan komunikasi yang telah merubah dunia sejak tahun 1992. Berbagai perangkat pendanaan, fungsi-fungsi dan implikasi lembaga keuangan dan pasar internasional juga akan dievaluasi.

Apa Hasil yang Diharapkan dari Rio+10 Itu?

Rio+10 diharapkan akan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:

  1. Apa saja hasil yang sudah dicapai sejak Earth Summit di Rio de Jainero pada 1992?
  2. Apa saja yang sudah dilakukan negara-negara peserta Earth Summit dalam melaksanakan Agenda 21?
  3. Apakah negara-negara peserta Earth Summit sudah mengadopsi Strategi Pembangunan Berkelanjutan di masing-masing negaranya?
  4. Apakah negara-negara peserta Earth Summit sudah meratifikasi Konvensi Keanekaragaman Hayati atau menjamin hak-hak perempuan yang disepakati pada tahun 1992?
  5. Apa saja hambatan yang dihadapi negara-negara tersebut?
  6. Apa saja pelajaran yang sudah dipetik dan juga yang tidak?
  7. Apa saja faktor baru yang muncul untuk merubah gambaran tersebut?
  8. Apa tindakan perbaikan yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut?
  9. Dimana saja upaya-upaya perlu dikonsentrasikan?
  10. Siapa saja yang berkepentingan mengikuti WSSD?

Selain kepala pemerintahan dunia, lembaga PBB, dan lembaga internasional lainnya, segenap lapisan masyarakat perlu memahami mengenai pembangunan berkelanjutan. Di dalam Agenda 21 disebutkan ada sembilan major groups, yaitu:

  1. NGO
  2. Anak/pemuda
  3. Buruh
  4. Petani dan Nelayan
  5. Local government
  6. Bisnis/industri
  7. Perempuan
  8. Ilmuwan
  9. Masyarakat adat


Mengapa Major Group?

Salah satu upaya penguatan masyarakat adalah dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses-proses perencanaan dan pengambilan keputusan. Hal ini juga tertuang di dalam section III Bab 23 dokumen Agenda 21 yang menyatakan bahwa partisipasi yang luas dari segala lapisan masyarakat di dalam pembangunan yang berkelanjutan adalah merupakan syarat mutlak bagi keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan.

Menurut laporan PBB tentang pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Indonesia, peran dari major group di dalam proses pengambilan keputusan merupakan salah satu yang aspek yang paling lemah. Hal ini disebabkan oleh perbedaan-perbedaan persepsi tentang konsep pembangunan yang berkelanjutan antara pemerintah, LSM, pengusaha dan masyarakat.

Pemerintah lebih berpikir secara sentralistik dengan mengabaikan kepentingan dan kebutuhan masyarakat akar rumput. Sementara sebagian besar pengusaha baik yang bertaraf nasional maupun internasional mempunyai persepsi yang salah mengenai semakin besarnya ongkos yang harus dikeluarkan untuk meminimalisir dampak lingkungan dan sosial. Pemikiran yang didominasi untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya hanya untuk jangka pendek tanpa memperdulikan kepentingan jangka panjang /generasi yang akan datang sangat merugikan lingkungan. Pengeksploitasian sumber daya alam yang tidak dilakukan secara berkelanjutan pada akhirnya akan merusak daya dukung alam. Dalam rangka pembentukan masyarakat yang madani, LSM mempunyai tugas didalam peningkatan kesadaran masyarakat. Untuk itu dalam rangka menjalankan peran aktif LSM sebagai bagian dari civill society dibentuklah sebuah koalisi bersama LSM yang mewakili seluruh major group.


Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Pius Ginting
Officer Pengkampanye Tambang dan Energi WALHI
Email Pius Ginting
Telepon kantor: +62-(0)21-791 93 363
Mobile:
Fax: +62-(0)21-794 1673

Tanggal Buat: 01 May 2002 | Tanggal Update: 29 May 2004

Tidak ada komentar: